Ambon LLDIKTI12,– Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pasapua Ambon pada 11/9 lalu. Tim Irjen Kemendikbud diterima oleh Ketua STIKES Pasapua Ambon Dewi Arwini Bugis, S.Kep, Ns, M.Kep untuk meninjau implementasipenyaluran dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa di kampus ilmu Kesehatan tersebut.
UKT merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka untuk mendukung kelancaran aktivitas perkuliahan di massa pandemik covid-19 agar mahasiswa tetap melaksanakan kegiatan perkuliahan tanpa terkendala biaya. Skema penyaluran UKT dikucurkan melalui Perguruan Tinggi (PT). STIKES Pasapua Ambon adalah salah satu PT di LLDIKTI wilayah XII yang turut mendapatkan bantuan UKT tersebut.
UKT diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi yang menghadapi kendala finansial selama pandemi covid-19.
Menurut staf Irjen Kemenkbud Hendri Yetni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mendukung aktivitas akademik tetap lancer mesikpun terdampak pendemi covid-19. “berbagai dukungan tersebut dibuat setelah Kemendikbud melakukan kajian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan terbaik. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya gotong-royong dan dukungan pemerintah terhadap seluruh insan dan satuan pendidikan yang terkena dampak pandemi, sehingga diharapkan mereka akan mampu melewati tantangan yang ada”. ungkapnya
Terkait hal tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pasapua Ambon sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta di bawah bimbingan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII yang ada di Provinsi Maluku juga turut mendapat bantuan terkait uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
Agar pelaksanaan penyaluran bantuan UKT bisa berlangsung dengan baik, STIKES Pasapua Ambon mendapat kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memantau dan mengevaluasi implementasi Kebijakan Kampus Merdeka tersebut.
Kunjungan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dilaksanakan pada Jumat 11 September 2020 yang disambut langsung oleh Ketua STIKES Pasapua Ambon, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Kemahasiswaan, Ketua Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners serta Ketua Program Studi Diploma III Kebidanan. Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut terdiri dari : Hendri Yetni, Abdul Muis, Widita Suhertien, Riza Wularsih, Hani Handayani dan Chandra Januar. Pada pertemuan tersebut baik tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan pihak STIKES Pasapua Ambon tetap menerapkan protokol penanganan pandemik COVID-19.
Mengawali kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, Ketua STIKES Pasapua Ambon, Dewi Arwini Bugis, S.Kep, Ns, M.Kep dalam sambutannya menyampaikan “STIKES Pasapua Ambon terus berkembang pesat selama 11 tahun mendidik generasi penerus bangsa selalu mengalami perkembangan yang pesat dengan menambah jumlah program studi dan tentunya ditunjang dengan keberadaan sumber daya manusia sebagai tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing serta menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Kemendikbud dalam menyikapi permasalahan proses perkuliahan dimasa pandemik covid-19”, tutur Ketua STIKES Pasapua Ambon.
Dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, wakil ketua II Bidang Keuangan dan Akademik, Petriana Ekklesia Mahmud, S.KM., M.Kes mempresentasikan laporan data mahasiswa penerima bantuan UKT berdasarkan pada lembar kerja pemantauan dan evaluasi yang sudah ditetapkan.
Penyampaian laporan tersebut berlangsung dengan baik karena setiap data yang diminta oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa langsung diberikan oleh pihak STIKES Pasapua Ambon baik data base Mahasiswa maupun file pendukung lainnya.
Pada akhir kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, pihak tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan apresiasi kepada pihak STIKES Pasapua Ambon karena bisa memberikan semua data yang dibutuhkan oleh Kemendikbud dalam hal penyaluran bantuan UKT mahasiswa.
Harapan terbesar tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar STIKES Pasapua Ambon bisa mempertahankan eksistensi dalam mencerdasakan generasi penerus bangsa walaupun di tengah masa Pandemik Covid-19. (bul)