Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, seluruh pegawai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII mengikuti tes urin. Kegiatan ini dilaksanakan setelah sosialisasi bahaya narkoba yang menghadirkan narasumber kompeten dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Tes urin yang dilakukan secara serentak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai LLDIKTI bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen LLDIKTI dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan.
Selain mengikuti tes urin, seluruh pegawai juga diberikan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, pekerjaan, dan keluarga. Narasumber menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat merusak masa depan bangsa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai LLDIKTI dapat hidup sehat, produktif, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menolak narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LLDIKTI, BNN, dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.