Ambon – 6 Mei 2025, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII mengadakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun bagi empat pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun. Acara yang berlangsung di Ruang Flamboyan Kantor LLDIKTI Wilayah XII ini dimulai pukul 08.30 WIT dan dihadiri oleh para penerima SK serta pejabat terkait.

Keempat pegawai yang menerima SK tersebut adalah Lammy Lusikooy, SH, Dr. Eklefina Pattinama S.TH, M.Hum, Sitti Rabiah Latuamury S.Pd., M.Kes., dan Adolf W. Paais. Mereka telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Mei 2025. Pemberian SK ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XII menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pegawai yang telah mencapai masa purna tugas. Beliau berharap agar para pensiunan dapat menikmati masa pensiun dengan sejahtera dan tetap aktif berkontribusi di masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya proses administrasi yang tepat waktu dan akurat dalam pengajuan kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada para penerima, disertai dengan ucapan selamat dan doa bersama. LLDIKTI Wilayah XII berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pendidikan tinggi, serta memastikan setiap proses administrasi berjalan dengan lancar dan tepat waktu.