
Ambon, 3 Juni 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII hari ini secara resmi menandatangani kontrak pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Ruang Aula Kantor LLDIKTI Wilayah XII, dihadiri oleh pimpinan dari puluhan perguruan tinggi swasta (PTS) penerima pendanaan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tindak lanjut dari Kontrak Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Tahun Anggaran 2025 nomor 133/C3/DT.05.00/PL/2025 dan Kontrak Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 nomor 129/C3/DT.05.00/PM/2025, yang keduanya tertanggal 28 Mei 2025. Proses ini menegaskan komitmen LLDIKTI Wilayah XII dalam memajukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kawasan timur Indonesia.
Sebanyak 20 perguruan tinggi diantaranya Universitas Darussalam Ambon, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Universitas Nuku, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Universitas Iqra Buru, Universitas Halmahera, Universitas Bumi Hijrah Tidore, Universitas Pasifik Morotai, Universitas Hein Namotemo, Universitas Muhammadiyah Maluku, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Universitas Lelemuku Saumlaki, Universitas Dr. Djar Wattiheluw, Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Ambon, Institut Sains dan Kependidikan Kie Raha Maluku Utara, Institut Teknologi Gamalama, STKIP Gotong Royong Masohi, STIKES Maluku Husada, STIKES Pasapua Ambon dan Akademi Kebidanan Wijaya Kusuma Malang menjadi penerima pendanaan program penelitian. Sementara itu, 11 perguruan tinggi diantaranya Universitas Kristen Indonesia Maluku, Universitas Nuku, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Universitas Iqra Buru, Universitas Halmahera, Universitas Hein Namotemo, Universitas Muhammadiyah Maluku, Universitas Lelemuku Saumlaki, STKIP Gotong Royong Masohi, STIKES Pasapua Ambon dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS Prof. Dr. J.A. Latumeten menerima pendanaan untuk program pengabdian kepada masyarakat. Keberagaman institusi penerima ini menunjukkan jangkauan luas dukungan LLDIKTI XII.
Ketua Tim Kerja Belmawa LLDIKTI Wilayah XII, Tahir Wassahua, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. “Dana yang diterima oleh perguruan tinggi harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian yang berkualitas,” ujarnya. ia juga menambahkan bahwa LLDIKTI Wilayah XII akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Dengan penandatanganan kontrak ini, Kepala LLDIKTI Wilayah XII berharap perguruan tinggi dapat segera mengimplementasikan program-program yang telah disetujui. Ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas luaran penelitian, memperkuat relevansi pengabdian masyarakat, dan pada akhirnya, berkontribusi signifikan terhadap pembangunan sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat di Maluku dan Maluku Utara.



