
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama ini digelar di kantor LLDIKTI Wilayah XII, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XII, serta perwakilan dari berbagai PTS yang berada di kota Ambon.
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah XII untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XII menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XII, sebagai bentuk dukungan dan kesiapan dalam menjalankan program Zona Integritas. Komitmen ini mencakup berbagai aspek, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan, dan pencegahan praktik KKN. LLDIKTI Wilayah XII berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, guna memastikan program Zona Integritas berjalan efektif.
“Kami sangat mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa LLDIKTI Wilayah XII menjadi lembaga yang bersih dan terpercaya. Kami semua berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rolavdy D. Fretes, salah satu pegawai LLDIKTI Wilayah XII, usai acara penandatanganan.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, LLDIKTI Wilayah XII berharap dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi dan instansi lainnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara. LLDIKTI Wilayah XII juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
