Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makariwo Halmahera (STIKMAH) Tobelo meraih prestasi gemilang dengan menerima Surat Keputusan (SK) Pembukaan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Keputusan ini menjadikan STIKMAH sebagai satu-satunya kampus kesehatan di Maluku dan Maluku Utara yang memiliki Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan di wilayah tersebut.
SK dengan nomor: 10/E/0/2024 tanggal 9 Januari 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara kepada Ketua STIKMAH Tobelo, Ketua Stikmah Tobelo dr. Sarah G. Mapanawang, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa keluarga besar Kampus STIKMAH dan Yayasan Medika Mandiri (YMM) sangat bersyukur atas sebuah pencapaian penerimaan SK Pembukaan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan ini. “Namun, tekad dan semangat kami untuk meneruskan perjuangannya terus kami jalankan sekalipun dalam keterpurukan. Sehingga hari ini, perjuangan dan kegigihan serta tanggungjawab dari semua pihak, baik keluarga besar Kampus STIKMAH dan Yayasan,hingga akhirnya hari ini kita memiliki SK untuk membuka program studi kebidanan dan sangat bersyukur lagi kita juga mendapatkan Pendidikan Profesi Bidan,” ungkap Sarah.
Program studi baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang semakin meningkat dan memperbaiki pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang berkompeten, STIKMAH siap memberikan pendidikan terbaik bagi para mahasiswanya. Program ini juga akan mendorong penelitian dan inovasi di bidang kebidanan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan standar kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Kami dari Lembaga mengucapkan Selamat kepada Kampus STIKMAH atas peroleh SK ini, dan ini menjadi peluang bagi alumni-alumni DIII Kebidanan untuk melanjutkan pendidikan S1 dan profesi bidannya,” Ujar kepala LLDIKTI wilayah XII Maluku dan Maluku Utara.